Badan Reserse Kriminal (BRK) Palopo adalah unit yang berada di bawah Kepolisian Resor Palopo yang memiliki tanggung jawab utama dalam penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus kriminal di wilayah Kota Palopo. BRK Palopo bertugas untuk menegakkan hukum, menjaga ketertiban, dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat dengan cara yang profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
BRK Palopo bekerja untuk mengungkap berbagai jenis kejahatan, mulai dari kejahatan umum seperti pencurian, perampokan, hingga kejahatan yang lebih kompleks seperti narkoba, korupsi, dan tindak pidana khusus lainnya. Dengan tim penyidik yang terlatih dan berpengalaman, BRK Palopo berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang berkualitas tinggi dan menjamin bahwa setiap proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Kami juga bekerja sama dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, maupun masyarakat itu sendiri, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan. BRK Palopo senantiasa mengedepankan prinsip keadilan, menghormati hak asasi manusia, serta melindungi saksi dan korban dalam setiap proses penyidikan.
Dengan dedikasi yang tinggi, BRK Palopo terus berupaya untuk menjadi lembaga penegak hukum yang tepercaya di Kota Palopo, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta memastikan bahwa hukum diterapkan secara konsisten dan tanpa pandang bulu.